Mundur dari Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Ini Jabatan Baru yang Diminta dr. Afrizal Darmawan
KILASRIAU.com - Beberapa hari yang lalu Pemerintah Kabupaten Inhil dihebohkan beredarnya kabar pengunduran diri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil yaitu dr. Afrizal Darmawan.
Surat permohonan pengunduran diri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil ini diduga bahwa ada permasalahan pribadi sehingga ia mengambil keputusan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Inhil H. Fauzar, SE MP saat dikonfirmasi langsung KILASRIAU.com membenarkan telah menerima surat pengunduran diri dr. Afrizal Darmawan sebagai kepala Dinas Kesehatan kabupaten Inhil beberapa waktu yang lalu.
- Anggaran OPD di Inhil Dinilai Belum Terbuka, PW-MOI Akan Layangkan Surat Resmi ke Pemkab
- Polres Inhil Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 untuk Pelayanan Idul Fitri 1447 H
- Polsek Kateman Cek Ketersediaan dan Distribusi BBM serta LPG Jelang Lebaran
- Soal Transparansi Penggunaan Anggaran OPD di Inhil, PW-MOI Inhil Kembali Tegaskan Komitmen Organisasinya
- Polsek Tempuling Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam dan Santuni Anak Yatim
"Suratnya sudah kita terima dan telah diproses sebagaimana mestinya serta Tim Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten juga telah memanggil dr. Afrizal Darmawan untuk memberikan penjelasan dan solusi," ucapnya.
Menurut Fauzar, dalam lingkaran PNS merupakan hal biasa karena dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab diberikan kewenangan setiap PNS bilamana ingin mengajukan diri ataupun mengundurkan diri dari jabatannya namun sesuai dengan persedur yang telah ditentukan.
"Intinya kami dari BKPSPDM kabupaten Inhil sudah menfasilitasi keinginan setiap PNS dan
tidak ada unsur pemaksaan, itu merupakan kewenangannya sendiri. Untuk alasan pengunduran dirinya kami tidak bisa mempertanyakan lebih dalam, intinya terdapat masalah pribadi, dan dr. Afrizal Darmawan hanya meminta sebagai staf biasa saja," jelasnya.
"Kemudian, setelah dilaksanakan rapat maka ditunjuk lah Budi N Pamungkas sebagi Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, dimana juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Inhil," tambahnya.
Sementara itu, dilansir dari Siberone.com Budi N Pamungkas yang ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (PLT), dalam penjelasannya membenarkan informasi ini bahwa penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Jum'at (5/11/21).
Budi N Pamungkas saat dihubungi melalui via telepon tidak banyak berkomentar terkait dengan informasi tersebut. Ia hanya mengungkapkan bahwa selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Indragiri Hilir hanya mengikuti perintah atasan.
"Kita sebagai PNS ya tentunya mengikuti perintah atasan," ungkapnya singkat.
Untuk lebih memperjelas pengunduran diri dr. Afrizal Darmawan KILASRIAU.com mencoba mengkonfirmasi nya. Namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi. (Sr)


Tulis Komentar